MUARABUNGO – Wakil Bupati (Wabup) Bungo, Sudirman Zaini membantah berada dibelakang PT Sawit Harum Makmur. ‘’Saya justru menyesalkan sikap perusahaan perkebunan yang tidak pro petani Kecamatan Bathin III Ulu dengan membangun kebun pola 70 persen perusahaan dan 30 persen petani.
Setelah mendapat 70 persen lahan rakyat perusahaan hanya memberi ganti rugi Rp 1 juta perhektare. Tidak hanya begitu, Sawit Harum juga membebani rakyat dengan utang Rp 42 juta perhektare,’’ tegas Sudirman.Pernyataan Sudirman Zaini sekaligus menepis isu yang berkembang bahwa dirinya berada di belakang Sawit Harum. Perlakuan kepada masyarakat Bathin III Ulu beda jauh dengan masyarakat Kecamatan Pelepat. Di Pelepat Sawit Harum memberlakukan sistem 50-50 persen. Sejumlah 50 persen lahan diberi ganti rugi Rp 3,5 juta perhektare. Sedangkan 50 persen sisa lahan tanpa dibebani utang petani sudah mendapat hasil 40 persen.
’’Kalau pola 50-50 persen ini diberlakukan kepada petani Bathin III Ulu, kami dukung. Apa bedanya dengan Pelepat, lahannya sama-sama bergelombang,’’ ujar Wabup.
Dalam waktu dekat diadakan rapat di Kantor Bupati Bungo dengan menghadirkan pihak perusahaan, LSM dan masyarakat perkebunan sawit.cofyright: www.infojambi.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar