Assalamu'alaikum wr wb

Selamat datang di website mahasiswa sarolangun jakarta raya, di sini kami memberitakan info-info terbaru tentang sarolangun, info mahasiswa sarolangun dan potensi investasi di sarolangun. kami siap membantu jika ada untuk kemajuan sarolangun.
info di 0813-81168531 (fadlan)

Kamis, 19 Februari 2009

Wakil Ketua DPRD Tebo Sugianto Dijebloskan ke Penjara Lagi

ImageMUARATEBO - Sugianto SE MM, Mantan Ketua DPRD Tebo periode 1999-2004 yang kini masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tebo Rabu (18/02) sekitar pukul 22.30 WIB ditangkap oleh Kejari dan Kepolisian Muarotebo. Ia harus kembali ke balik jeruji besi, setelah beberapa bulan menghirup udara bebas.

Dibebaskannya Sugianto sebelumnya, lantaran kasasi yang diajukan pihak Kejari Tebo kepada MA memutuskan bahwa Sugianto SE MM divonis lepas (on slag) bebas, demi hukum oleh pihak PN Bungo beberapa tahun lalu.

Saat itu, Sugianto didakwa oleh pihak Kejari baik secara sendirian maupun bersama-sama.

Terdakwa dikenakan pasal 2 ayat 1 UU NO 31 Tahun 1999 junto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, junto UU No 20 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan untuk dakwaan subsider dikenakan pasal 3 UU No 31 Tahun 1999, junto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, junto UU No 20 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan acaman hukuman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Informasi yang dirangkum, hasil putusan MA, Sugianto divonis 1 tahun penjara potong masa tahanan 5 bulan. Saat dilakukan eksekusi oleh tim pihak Kejari Tebo dan pihak kepolisian malam itu, sorenya Sugianto baru saja selesai menggelar hajatan sedekah dirumah dinasnya, jalan lintas tebo bungo km 3.

Setelah Sugianto berkoordiansi dengan tim Penasehat Hukumnya, Sugianto pun pasrah dan digelandang ke LP Kelas II B Muara Tebo. Sugianto diterima oleh pihak lapas dan belum tahu akan menempati blok yang mana. Dimungkinkan, Sugianto akan menempati blok bekas yang ditempatinya pada tahun 2006 lalu, saat ditetapkan tersangka oleh pihak Kejari Tebo.

Ditahannya Sugianto juga, dimungkinkan akan mempengaruhi putusan PN tebo dengan vonis lepas kepada 12 mantan Panggar DPRD Tebo.

Seperti diketahui, mencuatnya kasus Sugianto ini pada waktu DPRD Tebo tengah konflik politik dengan eksekutif. Pasalnya muncul rekomendasi pemberhentian Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu'az. Imbasnya, merembet diungkapnya kasus korupsi DPRD Tebo tahun 1999-2004, yang membawa Sugianto ke LP Tebo pada 20 februari 2006.

Kader PDIP itu ditahan dan dijebloskan ke Lapas Muaratebo yang masih berstatus tahanan titipan Kejari Tebo. Penahanan Sugianto waktu itu juga atas izin Gubernur Jambi, melalui surat izin penahanan dari Gubernur Jambi itu bernomor 356/100/Pemotda, tanggal 8 Februari 2006. copy right : www.infojambi.com

Wakil Ketua DPRD Tebo Sugianto Dijebloskan ke Penjara Lagi

ImageMUARATEBO - Sugianto SE MM, Mantan Ketua DPRD Tebo periode 1999-2004 yang kini masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tebo Rabu (18/02) sekitar pukul 22.30 WIB ditangkap oleh Kejari dan Kepolisian Muarotebo. Ia harus kembali ke balik jeruji besi, setelah beberapa bulan menghirup udara bebas.

Dibebaskannya Sugianto sebelumnya, lantaran kasasi yang diajukan pihak Kejari Tebo kepada MA memutuskan bahwa Sugianto SE MM divonis lepas (on slag) bebas, demi hukum oleh pihak PN Bungo beberapa tahun lalu.

Saat itu, Sugianto didakwa oleh pihak Kejari baik secara sendirian maupun bersama-sama.

Terdakwa dikenakan pasal 2 ayat 1 UU NO 31 Tahun 1999 junto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, junto UU No 20 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan untuk dakwaan subsider dikenakan pasal 3 UU No 31 Tahun 1999, junto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, junto UU No 20 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan acaman hukuman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Informasi yang dirangkum, hasil putusan MA, Sugianto divonis 1 tahun penjara potong masa tahanan 5 bulan. Saat dilakukan eksekusi oleh tim pihak Kejari Tebo dan pihak kepolisian malam itu, sorenya Sugianto baru saja selesai menggelar hajatan sedekah dirumah dinasnya, jalan lintas tebo bungo km 3.

Setelah Sugianto berkoordiansi dengan tim Penasehat Hukumnya, Sugianto pun pasrah dan digelandang ke LP Kelas II B Muara Tebo. Sugianto diterima oleh pihak lapas dan belum tahu akan menempati blok yang mana. Dimungkinkan, Sugianto akan menempati blok bekas yang ditempatinya pada tahun 2006 lalu, saat ditetapkan tersangka oleh pihak Kejari Tebo.

Ditahannya Sugianto juga, dimungkinkan akan mempengaruhi putusan PN tebo dengan vonis lepas kepada 12 mantan Panggar DPRD Tebo.

Seperti diketahui, mencuatnya kasus Sugianto ini pada waktu DPRD Tebo tengah konflik politik dengan eksekutif. Pasalnya muncul rekomendasi pemberhentian Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu'az. Imbasnya, merembet diungkapnya kasus korupsi DPRD Tebo tahun 1999-2004, yang membawa Sugianto ke LP Tebo pada 20 februari 2006.

Kader PDIP itu ditahan dan dijebloskan ke Lapas Muaratebo yang masih berstatus tahanan titipan Kejari Tebo. Penahanan Sugianto waktu itu juga atas izin Gubernur Jambi, melalui surat izin penahanan dari Gubernur Jambi itu bernomor 356/100/Pemotda, tanggal 8 Februari 2006.

copy right : www.infojambi.com

Kamis, 12 Februari 2009

Hotel di Jmabi

R
Hotel Di Jambi
NO
NAMA
ALAMAT
Telepon (0741)
HOTEL BERBINTANG
1.

Hotel Novotel
(125 kamar)
Jl. Gatot Subroto No. 44
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant & Bar
- Karaoke, discoteque
- Swimming pool, fitness center
- Conference room, convention hall
50808, 62742, 27208
2.
Ratu Hotel & Resort
(58 kamar)
Jl. Slamet Riyadi No. 40, Broni
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant & Bar
- Karaoke, discoteque
- Swimming pool
- Conference room, convention hall - Souvenir shop
668-888, 64667 Fax : 667-788
3.
Hotel Abadi
(160 kamar)
Jl. Gatot Subroto No. 92-98
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant & Bar
- Karaoke, discoteque
- Swimming pool
- Conference room, convention hall
- Airplane agent, souvenir shop
25600, 20488, 23426, 20489
4.
Hotel Matahari
(92 kamar)
Jl. Sultan Agung No. 67
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant
- Discoteque
- Conference room
24610, 33158, 33157 20451, 20452
5.
Hotel Safera
(27 kamar)
Jl. Jend. Sudirman No. 08, Thehok
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant
- Karaoke
- Conference room, souvenir shop
- Travel agent
20391, 20392, 26271, 60416
6.
Hotel Marisa
(23 kamar)
Jl. Kol. Abunjani No. 12, Sipin
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant
- Karaoke
- Conference room
- Swimming pool
60364, 60365, 60533
7.
Hotel Harisman
(20 kamar)
Jl. Prof. M. Yamin, SH No.74, Payo Lebar
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant & Bar
- Karaoke, discoteque
- Conference room, souvenir shop
63001, 63002
8.
Hotel Jambi Raya
(34 kamar)
Jl. Gatot Subroto, Lr. Camar I, No. 45-48
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant
- Conference room, souvenir shop
21175, 34971, 54971
HOTEL MELATI
1.
Hotel Adipura Jl. Prof. S. Brojonegoro No. 09 60200
2.
Hotel Matahari II
Jl. Prof. M. Bafadhal No. 108
52416, 20452, 33157
3.
Hotel Pinang
Jl. Dr. Soetomo No. 9
22521, 23969
4.
Hotel Kartika Jaya
Jl. Dr. Soetomo No. 32
50620, 22690, 26816
5.
Hotel Sederhana I
Jl. Dr. Soetomo No. 55
22786
6.
Hotel Kursina Jl. A. Rahman Hakim No. 02 62484
7.
Hotel Mega Indah Jl. Bougenville IV No. 01 21087, 63855, 63974
8.
Hotel Penawar Jl. Kol. Pol. M. Taher No. 46 23650
9.
Hotel Makmur
Jl. MH. Tamrin No. 14
22324
10.
Hotel Surya Jl. MH. Thamrin No. 48 31905, 20550
11.
Hotel Marina Jl. Sultan Thaha No. 203
12.
Hotel Palem Jl. Soekarno-Hatta 25164, 33383
13.
Hotel Anggrek Jl. Sultan Iskandar Muda 61545, 25545
14.
Hotel Da'lia
Jl. Sultan Iskandar Muda 100
52309
15.
Hotel Perdana
Jl. Kapt. Marzuki No. 25
42182
16.
Hotel Mayang Sari I Jl. Camar III, Sei. Asam 20695, 20696
17.
Hotel Nusa Wijaya Jl. Kol. Abunjani No. 14 60154, 61569
18.
Hotel Formosa Jl. A. Rahman Saleh No.1 573-125, 573-127
19.
Hotel Tepian Angso Jl. Orang Kayo Pingai No. 228 54704
20.
Hotel Tepian Batang Hari
Jl. Aur Duri No. 99
52601
HOTEL MELATI

Madjid : Camat Jangan Jual Lahan HP

MUARATEBO- Bupati Tebo, Drs H A Madjid Mu'az mengeluarkan peringatan keras kepada para pejabat dan staf-stafnya, terutsma para Camat. Menyusul maraknya penjualan lahan Hutan Produksi (HP) dikawasan Kabupaten Tebo.

"Ingat, jangan sekali-kali main api, karena imbasnya berbahaya. Salah-salah bisa membakar diri sendiri. Saya juga sudah dapat laporan SMS dari masyarakat. Di Tebo ada camat yang bertindak neko-neko. Saya tahu orangnya, namun saya masih memberikan kesempatan dan sudah saya tegur. Tapi kalau sampai 3 kali ditegur tak juga ada perbaikan kinerja pelayanan masyarakat maka konsekwensinya harus siap dimutasikan,"tegas Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu'az dihadapan pejabat Tebo usai pelantikan pejabat eselon II dan III di aula utama kantor Bupati Tebo, pagi tadi (12/02).

Bupati juga menegaskan, para Camat juga harus hati-hati mengeluarkan surat rekomendasi penjualan lahan dan kayu, harus diteliti secara seksama dan cross cek lokasi. Jika tidak, dikhawatirkan surat penjualan yang diajukan masyarakat masuk lahan kawasan HP. Karena Bupati dalam hal itu juga tidak mau menandatangani surat pengajuan warga IUPHHK kecuali surat izin hasil hutan seperti rotan, karet-karet tua dan lainnya.

"Banyak yang mengajukan surat IUPHHK namun saya tolak dan tidak saya tanda tangani, kecuali surat ajuan untuk mengeluarkan hasil hutan seperti rotan. Jika izin kayu saya tolak, biar Tebo tak ada PAD dari sektor kehutanan yang penting tidak repot berurusan dengan hukum, ini harus dicamkan para camat karena proses surat IUPHHK itu dari camat. Lebih baik hidup tidak berurusan dengan hukum dan tak punya uang dari pada punya uang tapi selalu berurusan dengan hukum, sehingga beban dan tanggungjawab selaku pejabat tidak bisa dikerjakan."tegas Bupati dihadapan pejabat Tebo dan Camat-Camat.

Khusus para Camat yang wilayahnya banyak terdapat lahan HP, lanjut Madjid, silahkan menghubungi Kadishut Tebo untuk melihat peta dan titik koordinat batas wilayah HP, sehingga bisa dijadikan pedoman dan lakukan surve lapangan. ‘’Ini untuk mengantisipasi jika ada warga yang mengajukan izin penjualan lahan. Jadi jelas apakah lokasi itu HP atau bukan,’’katanya
copy right : www.infojambi.com

Aktifitas HIMSAR JAYA

Aktifitas HIMSAR JAYA
HIMSAR JAYA dalam acara PERMAJA JAYA training Leadership di puncak

HIMSAR JAYA Buka Puasa Bersama