Assalamu'alaikum wr wb

Selamat datang di website mahasiswa sarolangun jakarta raya, di sini kami memberitakan info-info terbaru tentang sarolangun, info mahasiswa sarolangun dan potensi investasi di sarolangun. kami siap membantu jika ada untuk kemajuan sarolangun.
info di 0813-81168531 (fadlan)

Rabu, 06 Mei 2009

Sarolangun Akan Sekolahkan lulusan Aliyah ke Fakultas Kedokteran UIN

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun akan menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN)Syarif Hidayatullah Jakarta, pemberian bea siswa bagi putra terbaik Kabupaten Sarolangun guna menuntut ilmu kedokteran di Universitas Islam tersebut.

“ Kerjasama ini dalam bentuk beasiswa. Khusus untuk siswa Aliyah di Sarolangun untuk bisa kuliah di UIN Jakarta di Fakultas kedokteran. Tapi, tidak menutup kemungkinan siswa yang SMA juga bisa mendapakan beasiswa belajar di UIN," ujar Hasan Basri Agus.

Kerjasama ini diharapkan, kata HBA, para lulusan sekolah kedokteran ini nantinya bisa jadi dokter-dokter agamis serta dapat mengatasi kekurangan dokter di Sarolangun.

Menurut orang nomor satu di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko ini, Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama beasiswa dengan UIN akan dilakukan di Jakarta. Rencananya kata HBA, MoU akan dilakukan pada saat pelaksanaan seminar internasional. Tapi, karena Rektor UIN ada halangan, maka MoU tidak jadi dilakukan.

"Kerjasama akan tetap diteruskan. Dan, MoU nya akan dilakukan di Jakarta nanti, paling lambat tahun 2010 kerjasama ini sudah terlaksana" sebut HBA. (Infojambi.com/DIA)

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun akan menjalin kerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN)Syarif Hidayatullah Jakarta, pemberian bea siswa bagi putra terbaik Kabupaten Sarolangun guna menuntut ilmu kedokteran di Universitas Islam tersebut.

“ Kerjasama ini dalam bentuk beasiswa. Khusus untuk siswa Aliyah di Sarolangun untuk bisa kuliah di UIN Jakarta di Fakultas kedokteran. Tapi, tidak menutup kemungkinan siswa yang SMA juga bisa mendapakan beasiswa belajar di UIN," ujar Hasan Basri Agus.

Kerjasama ini diharapkan, kata HBA, para lulusan sekolah kedokteran ini nantinya bisa jadi dokter-dokter agamis serta dapat mengatasi kekurangan dokter di Sarolangun.

Menurut orang nomor satu di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko ini, Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama beasiswa dengan UIN akan dilakukan di Jakarta. Rencananya kata HBA, MoU akan dilakukan pada saat pelaksanaan seminar internasional. Tapi, karena Rektor UIN ada halangan, maka MoU tidak jadi dilakukan.

"Kerjasama akan tetap diteruskan. Dan, MoU nya akan dilakukan di Jakarta nanti, paling lambat tahun 2010 kerjasama ini sudah terlaksana" sebut HBA. copy right : www.nfojambi.com

Senin, 09 Maret 2009

Diduga PT. IAL Lakukan Pembalakan Liar di Sarolangun

ImageSAROLANGUN- PT. IAL (Indo Agroganda Lestari) diduga melakukan pembalakan liar di Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Ironisnya pembalakan ini dilakukan di lahan PT.EMAL (Era Mitra Agro Lestari). . Tim gabungan Polda Jambi bekerjasama dengan Dishut Provinsi Jambi, berhasil mengamankan sekitar 600 kubik (M3) kayu olahan atau KGG di daerah tersebut.




ImageKasubdin Kamluh Dishut Provinsi Jambi. Ir. Frans Tandipau mengatakan, sekarang dalam penyelidikannya dengan Polda. Kini barang bukti masih diamankan di lokasi. Kayu jenis KGK itu ditemukan tim Sabtu, 7 Maret 2009 lalu.

Menurut informasi yang dihimpun, tim gabungan Polda dan Dishut Provinsi Jambi menemukan tumpukan kayu yang mencurigakan. Jumlahnya cukup pantastis, sekitar 600 kubik dari berbagai jenis. Tidak itu saja, di lokasi tersebut juga berdiri beberapa camp yang diduga bahan bakunya, juga berasal dari kayu hasil pembabatan liar.

Dugaan sementara kayu tersebut dibabat oleh PT. IAL (Indo Agroganda Lestari). Belakangan diketahui, lokasi penemuan kayu tersebut berada di dalam HGU (Hak Guna Usana) PT. EMAL (Era Mitra Agro Lestari).

Menyikapi hal ini, Frans Tandipau, mengaku pihaknya dan Polda masih melakukan penyelidikan. ‘’Betul, bahwa PT EMAL melapor ke Polda. Tapi sejauh ini saya belum mengetahui persis tentang isi laporan mereka,’’jelas Frans Tandipau.

Informasi yang dihimpun, PT EMAL melapor ke Polda Jambi terkait adanya aktivitas di dalam HGU mereka. Dugaan sementara yang melakukan pembabatan hutan di areal HGU PT EMAL tersebut adalah PT. IAL milik D.L.Sitorus (Torganda Group), pengusaha terkenal dari Sumut yang saat ini sedang menjalani hukuman akibat kejahatan membabat kawasan hutan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Menyikapi hal ini Fahrin Efendi, Direktur LSM Yayasan Citra Bina Mandiri yang juga tergabung dalam Koalisi Forum Penyelamat Hutan Jambi, meminta Pemkab Sarolangun untuk bertindak tegas. Dan jika perlu mencabut izin lokasi perusahaan tersebut.

“1.000 Ha lahan dibuka tanpa izin oleh perusahaan jelas bukan jumlah yang sedikit. Untuk menjaga wibawa Pemda Sarolangun, pelanggaraan seperti ini seharusnya dikenakan sanksi yang tegas” ungkap Fahrin, seraya meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana kehutanan yang dilakukan PT. IAL tersebut.

“Menebang pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan dalam lahan izin lokasi saja mesti mengantongi izin pemanfaatan kayu hasil hutan, nah yang ini malah dilakukan diluar izin lokasi. Yah jelas salah dan harus ditindak secara hukum,”tegas Fahrin.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun, Joko mengatakan pihaknya sudah menurunakn polhut ke lokasi, “ Sekarang dalam proses oleh PPNS kehutanan,” ujarnya
copy right : www.infojambi.com

Selasa, 03 Maret 2009

Ganasnya Harimau Sumatra

DAFTAR warga yang menjadi korban amukan harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di Jambi terus bertambah. Dua korban terbaru adalah Musliadi (30) dan Musmulyadi (31), warga Desa Gedong Karya, Kumpeh Ilir, Muarojambi. Keduanya tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan.

Mayat kedua buruh pembersih lahan untuk kebun sawit itu ditemukan di sebuah pondok di Desa Petaling, Pall II, Sungaigelam, pagi kemarin (2/3). Musmulyadi ditemukan dengan kondisi kepala nyaris putus.

Lubang menganga di pangkal lehernya, membuat kepalanya seperti nyaris putus. Dari lubang itu terlihat bagian dalam tubuh korban tanpa organ lengkap. Wajah Musmuslyadi tidak bisa dikenali dengan baik, karena sebagian mukanya hancur.

Sementara di tubuh Musliadi terdapat bekas cakaran dengan ukuran besar di pelipis kanan. Ada pula bekas gigitan ukuran cukup besar di lengannya. Daging lengan kanannya juga hilang. Sayatan cakar harimau terlihat pula di dadanya.

Pukul 14.00, mayat kedua warga itu dilarikan ke kamar mayat RS Raden Mattaher Jambi. Warga berdatangan untuk mengenali mereka. Menurut perawat di rumah sakit itu, kondisi tubuh korban sangat kaku saat ditemukan. Itu artinya, Musliadi dan Musmuslyadi sudah lama meninggal.

Ari (20), rekan kerja Musliadi dan Musmulyadi, mengatakan bahwa kedua temannya itu diterkam harimau pada Minggu (1/3) sekitar pukul 22.00. Saat itu keduanya sedang terlelap di sebuah pondok. “Dalam pondok itu ada enam orang,” terangnya.
Menurut Ari, harimau masuk ke dalam pondok melalui atap setinggi sekitar 3 meter dan langsung menerkam keduanya. Sementara empat rekan mereka kabur menyelamatkan diri.

“Keduanya tidak bisa menyelamatkan diri. Mereka tidak menyangka harimau bisa masuk karena pondoknya cukup tinggi,’’ kata Ari yang kemarin membantu proses evakuasi.

Salman, warga lainnya yang ikut mengantar mayat korban ke rumah sakit, mengatakan bahwa ada tiga harimau yang berkeliaran pada hari kejadian. “Salah satunya menerobos melalui atas pondok,” jelasnya.

Saat kedua korban dimangsa, lanjut dia, dua harimau lainnya menunggu seraya mengitari pondok. “Ini dikatakan oleh salah seorang saksi mata,” ujarnya.

Musliadi dan Musmulyadi merupakan korban kedelapan dan kesembilan yang diterkam harimau. Sebelumnya, di sekitar lokasi yang sudah tujuh orang yang jadi korban.

Salah satunya adalah Khoiri (20), warga Desa Penyandingan, Lampung. Buruh illegal logging di Sungaigelam, Muarojambi, itu tewas diterkam harimau di Desa Kebun Sembilan, Sungaigelam, Minggu (22/2) sekitar pukul 18.00.

Dua hari sebelumnya, Jumat (20/2), dua lagi warga asal Lampung, yakni Mat Ali (50) dan Nana Deri (17), ditemukan tewas karena terkaman harimau. Kedua korban diserang sekitar pukul 24.00, saat berada dalam pondok peristirahatan di dalam hutan Paal 7, Desa Sungaigelam 2.

Korban lainnya, Raba’i (48), warga Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muarojambi. Raba’i tewas diserang harimau pada Sabtu (24/1) lalu.

Berikutnya bernama Suyut (55) dan Imam Mujianto. Keduanya petani yang tinggal di Desa Sungaigelam, Muarojambi. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (28/1) lalu, saat keduanya sedang menginap di pondok di hutan Desa Puding, Sungaigelam, Muarojambi.

Korban berikutnya adalah Sutiyono (36), warga Blok E, Desa Mekarsari, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muarojambi. Ia diterkam harimau pada Rabu malam (4/2) sekitar pukul 22.10. Ia selamat dengan luka bekas cakaran di tubuhnya.

Copyright : www.jambi-independent.co.id

Kamis, 19 Februari 2009

Wakil Ketua DPRD Tebo Sugianto Dijebloskan ke Penjara Lagi

ImageMUARATEBO - Sugianto SE MM, Mantan Ketua DPRD Tebo periode 1999-2004 yang kini masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tebo Rabu (18/02) sekitar pukul 22.30 WIB ditangkap oleh Kejari dan Kepolisian Muarotebo. Ia harus kembali ke balik jeruji besi, setelah beberapa bulan menghirup udara bebas.

Dibebaskannya Sugianto sebelumnya, lantaran kasasi yang diajukan pihak Kejari Tebo kepada MA memutuskan bahwa Sugianto SE MM divonis lepas (on slag) bebas, demi hukum oleh pihak PN Bungo beberapa tahun lalu.

Saat itu, Sugianto didakwa oleh pihak Kejari baik secara sendirian maupun bersama-sama.

Terdakwa dikenakan pasal 2 ayat 1 UU NO 31 Tahun 1999 junto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, junto UU No 20 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan untuk dakwaan subsider dikenakan pasal 3 UU No 31 Tahun 1999, junto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, junto UU No 20 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan acaman hukuman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Informasi yang dirangkum, hasil putusan MA, Sugianto divonis 1 tahun penjara potong masa tahanan 5 bulan. Saat dilakukan eksekusi oleh tim pihak Kejari Tebo dan pihak kepolisian malam itu, sorenya Sugianto baru saja selesai menggelar hajatan sedekah dirumah dinasnya, jalan lintas tebo bungo km 3.

Setelah Sugianto berkoordiansi dengan tim Penasehat Hukumnya, Sugianto pun pasrah dan digelandang ke LP Kelas II B Muara Tebo. Sugianto diterima oleh pihak lapas dan belum tahu akan menempati blok yang mana. Dimungkinkan, Sugianto akan menempati blok bekas yang ditempatinya pada tahun 2006 lalu, saat ditetapkan tersangka oleh pihak Kejari Tebo.

Ditahannya Sugianto juga, dimungkinkan akan mempengaruhi putusan PN tebo dengan vonis lepas kepada 12 mantan Panggar DPRD Tebo.

Seperti diketahui, mencuatnya kasus Sugianto ini pada waktu DPRD Tebo tengah konflik politik dengan eksekutif. Pasalnya muncul rekomendasi pemberhentian Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu'az. Imbasnya, merembet diungkapnya kasus korupsi DPRD Tebo tahun 1999-2004, yang membawa Sugianto ke LP Tebo pada 20 februari 2006.

Kader PDIP itu ditahan dan dijebloskan ke Lapas Muaratebo yang masih berstatus tahanan titipan Kejari Tebo. Penahanan Sugianto waktu itu juga atas izin Gubernur Jambi, melalui surat izin penahanan dari Gubernur Jambi itu bernomor 356/100/Pemotda, tanggal 8 Februari 2006. copy right : www.infojambi.com

Wakil Ketua DPRD Tebo Sugianto Dijebloskan ke Penjara Lagi

ImageMUARATEBO - Sugianto SE MM, Mantan Ketua DPRD Tebo periode 1999-2004 yang kini masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tebo Rabu (18/02) sekitar pukul 22.30 WIB ditangkap oleh Kejari dan Kepolisian Muarotebo. Ia harus kembali ke balik jeruji besi, setelah beberapa bulan menghirup udara bebas.

Dibebaskannya Sugianto sebelumnya, lantaran kasasi yang diajukan pihak Kejari Tebo kepada MA memutuskan bahwa Sugianto SE MM divonis lepas (on slag) bebas, demi hukum oleh pihak PN Bungo beberapa tahun lalu.

Saat itu, Sugianto didakwa oleh pihak Kejari baik secara sendirian maupun bersama-sama.

Terdakwa dikenakan pasal 2 ayat 1 UU NO 31 Tahun 1999 junto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, junto UU No 20 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan untuk dakwaan subsider dikenakan pasal 3 UU No 31 Tahun 1999, junto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, junto UU No 20 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan acaman hukuman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Informasi yang dirangkum, hasil putusan MA, Sugianto divonis 1 tahun penjara potong masa tahanan 5 bulan. Saat dilakukan eksekusi oleh tim pihak Kejari Tebo dan pihak kepolisian malam itu, sorenya Sugianto baru saja selesai menggelar hajatan sedekah dirumah dinasnya, jalan lintas tebo bungo km 3.

Setelah Sugianto berkoordiansi dengan tim Penasehat Hukumnya, Sugianto pun pasrah dan digelandang ke LP Kelas II B Muara Tebo. Sugianto diterima oleh pihak lapas dan belum tahu akan menempati blok yang mana. Dimungkinkan, Sugianto akan menempati blok bekas yang ditempatinya pada tahun 2006 lalu, saat ditetapkan tersangka oleh pihak Kejari Tebo.

Ditahannya Sugianto juga, dimungkinkan akan mempengaruhi putusan PN tebo dengan vonis lepas kepada 12 mantan Panggar DPRD Tebo.

Seperti diketahui, mencuatnya kasus Sugianto ini pada waktu DPRD Tebo tengah konflik politik dengan eksekutif. Pasalnya muncul rekomendasi pemberhentian Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu'az. Imbasnya, merembet diungkapnya kasus korupsi DPRD Tebo tahun 1999-2004, yang membawa Sugianto ke LP Tebo pada 20 februari 2006.

Kader PDIP itu ditahan dan dijebloskan ke Lapas Muaratebo yang masih berstatus tahanan titipan Kejari Tebo. Penahanan Sugianto waktu itu juga atas izin Gubernur Jambi, melalui surat izin penahanan dari Gubernur Jambi itu bernomor 356/100/Pemotda, tanggal 8 Februari 2006.

copy right : www.infojambi.com

Kamis, 12 Februari 2009

Hotel di Jmabi

R
Hotel Di Jambi
NO
NAMA
ALAMAT
Telepon (0741)
HOTEL BERBINTANG
1.

Hotel Novotel
(125 kamar)
Jl. Gatot Subroto No. 44
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant & Bar
- Karaoke, discoteque
- Swimming pool, fitness center
- Conference room, convention hall
50808, 62742, 27208
2.
Ratu Hotel & Resort
(58 kamar)
Jl. Slamet Riyadi No. 40, Broni
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant & Bar
- Karaoke, discoteque
- Swimming pool
- Conference room, convention hall - Souvenir shop
668-888, 64667 Fax : 667-788
3.
Hotel Abadi
(160 kamar)
Jl. Gatot Subroto No. 92-98
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant & Bar
- Karaoke, discoteque
- Swimming pool
- Conference room, convention hall
- Airplane agent, souvenir shop
25600, 20488, 23426, 20489
4.
Hotel Matahari
(92 kamar)
Jl. Sultan Agung No. 67
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant
- Discoteque
- Conference room
24610, 33158, 33157 20451, 20452
5.
Hotel Safera
(27 kamar)
Jl. Jend. Sudirman No. 08, Thehok
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant
- Karaoke
- Conference room, souvenir shop
- Travel agent
20391, 20392, 26271, 60416
6.
Hotel Marisa
(23 kamar)
Jl. Kol. Abunjani No. 12, Sipin
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant
- Karaoke
- Conference room
- Swimming pool
60364, 60365, 60533
7.
Hotel Harisman
(20 kamar)
Jl. Prof. M. Yamin, SH No.74, Payo Lebar
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant & Bar
- Karaoke, discoteque
- Conference room, souvenir shop
63001, 63002
8.
Hotel Jambi Raya
(34 kamar)
Jl. Gatot Subroto, Lr. Camar I, No. 45-48
Single, Double, Suite rooms
- Restaurant
- Conference room, souvenir shop
21175, 34971, 54971
HOTEL MELATI
1.
Hotel Adipura Jl. Prof. S. Brojonegoro No. 09 60200
2.
Hotel Matahari II
Jl. Prof. M. Bafadhal No. 108
52416, 20452, 33157
3.
Hotel Pinang
Jl. Dr. Soetomo No. 9
22521, 23969
4.
Hotel Kartika Jaya
Jl. Dr. Soetomo No. 32
50620, 22690, 26816
5.
Hotel Sederhana I
Jl. Dr. Soetomo No. 55
22786
6.
Hotel Kursina Jl. A. Rahman Hakim No. 02 62484
7.
Hotel Mega Indah Jl. Bougenville IV No. 01 21087, 63855, 63974
8.
Hotel Penawar Jl. Kol. Pol. M. Taher No. 46 23650
9.
Hotel Makmur
Jl. MH. Tamrin No. 14
22324
10.
Hotel Surya Jl. MH. Thamrin No. 48 31905, 20550
11.
Hotel Marina Jl. Sultan Thaha No. 203
12.
Hotel Palem Jl. Soekarno-Hatta 25164, 33383
13.
Hotel Anggrek Jl. Sultan Iskandar Muda 61545, 25545
14.
Hotel Da'lia
Jl. Sultan Iskandar Muda 100
52309
15.
Hotel Perdana
Jl. Kapt. Marzuki No. 25
42182
16.
Hotel Mayang Sari I Jl. Camar III, Sei. Asam 20695, 20696
17.
Hotel Nusa Wijaya Jl. Kol. Abunjani No. 14 60154, 61569
18.
Hotel Formosa Jl. A. Rahman Saleh No.1 573-125, 573-127
19.
Hotel Tepian Angso Jl. Orang Kayo Pingai No. 228 54704
20.
Hotel Tepian Batang Hari
Jl. Aur Duri No. 99
52601
HOTEL MELATI

Madjid : Camat Jangan Jual Lahan HP

MUARATEBO- Bupati Tebo, Drs H A Madjid Mu'az mengeluarkan peringatan keras kepada para pejabat dan staf-stafnya, terutsma para Camat. Menyusul maraknya penjualan lahan Hutan Produksi (HP) dikawasan Kabupaten Tebo.

"Ingat, jangan sekali-kali main api, karena imbasnya berbahaya. Salah-salah bisa membakar diri sendiri. Saya juga sudah dapat laporan SMS dari masyarakat. Di Tebo ada camat yang bertindak neko-neko. Saya tahu orangnya, namun saya masih memberikan kesempatan dan sudah saya tegur. Tapi kalau sampai 3 kali ditegur tak juga ada perbaikan kinerja pelayanan masyarakat maka konsekwensinya harus siap dimutasikan,"tegas Bupati Tebo Drs H A Madjid Mu'az dihadapan pejabat Tebo usai pelantikan pejabat eselon II dan III di aula utama kantor Bupati Tebo, pagi tadi (12/02).

Bupati juga menegaskan, para Camat juga harus hati-hati mengeluarkan surat rekomendasi penjualan lahan dan kayu, harus diteliti secara seksama dan cross cek lokasi. Jika tidak, dikhawatirkan surat penjualan yang diajukan masyarakat masuk lahan kawasan HP. Karena Bupati dalam hal itu juga tidak mau menandatangani surat pengajuan warga IUPHHK kecuali surat izin hasil hutan seperti rotan, karet-karet tua dan lainnya.

"Banyak yang mengajukan surat IUPHHK namun saya tolak dan tidak saya tanda tangani, kecuali surat ajuan untuk mengeluarkan hasil hutan seperti rotan. Jika izin kayu saya tolak, biar Tebo tak ada PAD dari sektor kehutanan yang penting tidak repot berurusan dengan hukum, ini harus dicamkan para camat karena proses surat IUPHHK itu dari camat. Lebih baik hidup tidak berurusan dengan hukum dan tak punya uang dari pada punya uang tapi selalu berurusan dengan hukum, sehingga beban dan tanggungjawab selaku pejabat tidak bisa dikerjakan."tegas Bupati dihadapan pejabat Tebo dan Camat-Camat.

Khusus para Camat yang wilayahnya banyak terdapat lahan HP, lanjut Madjid, silahkan menghubungi Kadishut Tebo untuk melihat peta dan titik koordinat batas wilayah HP, sehingga bisa dijadikan pedoman dan lakukan surve lapangan. ‘’Ini untuk mengantisipasi jika ada warga yang mengajukan izin penjualan lahan. Jadi jelas apakah lokasi itu HP atau bukan,’’katanya
copy right : www.infojambi.com

Selasa, 13 Januari 2009

Pengumuman Hasil Ujian CPNS di Sarolangun, Banyak Kejanggalan

SAROLANGUN - Pengumuman hasil tes tertulis seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sarolangun banyak kejanggalan, seperti nama peserta yang lulus ganda serta nama-nama yang lulus melebihi jumlah formasi yang telah ditetapkan. Kecurigaan adanya praktek manipulasi makin kuat, karena saat pengumuman, Senin lalu, sempat ditunda-tunda hampir lima kali.

Nama ganda itu atas nama Dena Perayanti, A.Mg, formasi NUTRISIONIS. Nama tersebut tercantum dua kali pada nomor urut 2 dan 6, anehnya nilai LJK berbeda.

Peltu Kepala BKP2D Drs Thabroni Rozali mengatakan, hal itu semata-mata karena kesalahan teknis saja, karena kesalahan dalam pengetikannya. “Itu kesalahan teknis dan hasil ini kita terima langsung dari pusat,”ujar Tabroni singkat.

Dijelaskanya,untuk jumlah pelamar formasi Nutrisionis 36 orang, sedangkan yang lulus tes tertulis sesuai dengan rangking adalah sembilan orang. Nama yang ganda akan dihilangkan satu, kekurangannya diambil dari ranking dibawahnya. ”Hasil ranking yang terbawah kita usulkan lulus,” terangnya.

Nama yang dinaikkan itu akan diajukan ke Bupati dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Nama yang akan naik itu akan kita panggil dengan cara diumumkan melalui Koran, tunggu saja,” beber Tabroni lagi, sambari menyebutkan rangking CPNS tersebut diminta melalui Lemtek UI (Lembaga Teknologi computer universitas Indonesia).

Kejanggalan lain adanya perbedaan jumlah formasi yang dibutuhkan dengan jumlah pelamar yang lulus. Sebagai contoh guru SD formasi 15 orang sedangkan yang lulus 18 orang, guru kelas 5 orang yang lulus 6 orang, guru matematika SMK formasi 3 orang yang lulus 4 orang, perawat formasi 11 yang lulus 12, bidan formasi 7 lulus 8, penyuluh perindag formasi 3 sementara yang lulus berjumlah 4 orang, dan beberpa formasi lain dengan jumlah yang lulus berbeda dengan formasi yang dibutuhkan.
copy righ : www.Infojambi.com
by : Fadlan

Jumat, 02 Januari 2009

Proyek ternak di Sarolangun Gagal

Pengadaan Kerbau yang Mati itu Banyak Kejanggalan dan Terburu-buru

ImageSAROLANGUN - Pengadaan 10 ekor kerbau oleh Dinas Peternakan Propinsi Jambi untuk warga Batang Asai, Kabupaten Sarolangun banyak kejanggalan dan terburu waktu. Akibatnya dari 10 kerbau itu, 9 kerbau mati, sehari setelah diserahkan kontraktor kepada warga.

SAROLANGUN. Seyogianya kalau ternak itu didatangkan dari daerah lain, seharusnya kontraktor mengkarantinakan kerbau-kerbau itu beberapa hari, sebelum diserahkan ke masyarakat." Karena PPTK dan kontraktor diburu waktu, ternak dari Lampung langsung diserahkan kepada warga." ujar warga yang enggan disebut namanya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kabupaten Sarolangun, Ir Ahmad Surya ME, kepada infojambi.com diperkirakan kematian kerbau tersebut akibat kelelahan karena perjalanan yang sangat jauh dari Lampung menuju Batang Asai. Seharusnya sebelum diserahkan dikarantinakan dulu.SAROLANGUN

Berdasarkan hasil bedah hewan, ditemukan kejanggalan pada pergelangan kaki dan lutut kerbau yakni pecahnya selaput pembungkus sekresi (cairan). “Penyebab kematian itu karena kerbau dibawa dari Lampung ke ujung Kecamatan Batang Asai, tentu lama berdiri, ditambah jeleknya jalan,” sebut Ahmad Surya.

Dikatakan Surya, dari sembilan ekor yang mati itu, delapan kerbau bisa dipotong oleh warga dan satu kerbau lagi mati saat ditemukan warga. Sedangkan satu kerbau yang masih hidup, kini dalam perawatan di Sarolangun.

Ditambahkan Ahmad Surya rekanan harus bertanggungjawab, karena sesuai perjanjian jika di bawah dua minggu ternak yang diserahkan mati adalah tanggung jawab rekanan atau kontraktor.SAROLANGUN. (Infojambi.com-DIA)

Aktifitas HIMSAR JAYA

Aktifitas HIMSAR JAYA
HIMSAR JAYA dalam acara PERMAJA JAYA training Leadership di puncak

HIMSAR JAYA Buka Puasa Bersama