Assalamu'alaikum wr wb

Selamat datang di website mahasiswa sarolangun jakarta raya, di sini kami memberitakan info-info terbaru tentang sarolangun, info mahasiswa sarolangun dan potensi investasi di sarolangun. kami siap membantu jika ada untuk kemajuan sarolangun.
info di 0813-81168531 (fadlan)

Jumat, 27 Juni 2008

Siap-siap! Pendaftaran Anggota DPD Dibuka.

Siap-siap! Pendaftaran Anggota DPD Dibuka.

KOTAJAMBI – Pendaftaran calon anggota DPD akan segera di mulai Jum’at (27/6). Hal ini disampaikan anggota KPU Provinsi, Kasriyanto yang temui infojambi.com diruangannya tadi(26/6).

‘kita akan mulai buka pendaftaran bagi calon anggota DPD Jambi. Hingga 3 Juli adalah tahap pengumuman, namun besok mereka juga sudah bisa langsung mengembalikan formulir. Terakhir kita akan tutup pada pukul 00.00 Wib tanggal 10 Juli mendatang,’’ jelasnya.

Pendaftaran tersebut dimulai setiap jam kerja (08.00-16.00), namun hari terakhir ditunggu hingga pikul 00.00. untuk formulir bisa diambil di sekertariat KPU provinsi atau bisa di download di www.kpu.go.id. Sedangkan untuk syarat pendaftaran harus memenuhi sayrat berdasarkan UU no. 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah pasal 12 butir a-p, ditambah beberapa syarat lain seperti foto copy, SKCK sehat jasmani dan rohani dan beberapa syarat lainya serta ditambah syarat dari peraturan KPU No 13 tahun 2008 tentang pedoman teknis tata cara penelitian, verifikasi, penetapan, Dan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum Anggota dewan perwakilan daerah tahun 2009.

Namun ada sedikit perbedaan antara persyaratan tahun ini dan sebelumnya, disebutkan Kasriyanto, ‘’Kalau tahun sebelumnya calon harus berdomisili dari daerah asal atau pernah tinggal min 10 tahun di didaerah pemilihan tersebut, tetapi tahun ini semua daerah bisa mencalonkan diri tanpa ada hambatan.

Selain itu, kalau sebelumnya anggota parpol tidak diperbolehkan atau boleh dengan syarat minimal 4 tahun sudah lepas dari kepengurusan, tetapi tahun ini setiap anggota parpol bisa mencalonkan diri. Walapun ini masih menjadi perdebatan karena menuai protes dari anggota DPD yang lama yang tidak setuju dengan perubahan itu,’’ jelasnya.

Ditambahkanya, untuk calon dari PNS atau anggota Tni atau Polri tetap harus terlebih dulu mundur dari instansinya, bahkan mereka diwajibkan melampirkan surat keputusan mengundurkan diri pada saat pendaftaran yang telah disetujui oleh atasanya setelah diteruskan ke instansi terkait.

Syarat lainnya, mereka harus memenuhi atau mendapat dukungan berupa KTP atau identitas lainya sebanyak 2000 KTP dar seluruh kabupaten kota (sekitar 50%), dan KPU hanya akan mengambil sampel sebanyak 10 persenya. Ditegaskannya, ‘’Jika kedapatan membawa identitas ganda maka kami akan memberikan sanksi berupa pengurangan dukungan sebanyak 50 KTP, dan untuk jumlah dukungan yang melebihi maka sampel akan dimabil 2 kali dari sempel yang seharusnya,’’ tegas kasriyanto.

Berdasarkan informasi yang didapat, saat ini ada beberapa nama yang dikabarkan akan mencalonkan diri seperti M. Nasir, mantan ketua KPU kerinci Husni Hasan, Nizam harun Mantan Kakan SatPol PP M. Jambi, Pimred posmetro Iwan Faisol, serta M yunus dari anggota DPRD partai Golkar Provinsi dan Saiful Azwar anggota DPRD Provinsi dari partai PAN.

Diperkirakannya ‘’Pendaftaran tahun ini akan meningkat drastis karena masyarakat sudah banyak yang paham apa itu anggota DPD, dibandingkan tahun lalu yang hanya 16 orang dari 60 yang mendaftar, 34 lulus verifikasi dan 16 orang yang lulus,’’ tandasnya. (ij3)

Jumat, 27 Juni 2008
www.infojambi.com

Tidak ada komentar:

Aktifitas HIMSAR JAYA

Aktifitas HIMSAR JAYA
HIMSAR JAYA dalam acara PERMAJA JAYA training Leadership di puncak

HIMSAR JAYA Buka Puasa Bersama